Bengkulu, 19 Mei 2025 — Sekretaris Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2023 yang mengatur tentang opsen pajak.
Meski tidak memberikan pernyataan atas nama kelembagaan DPRD secara keseluruhan, ia menegaskan bahwa Fraksi PAN siap mendorong perubahan regulasi tersebut.
“Kalau posisi DPRD secara kelembagaan saya tidak bisa jawab, karena tidak bisa mewakili semuanya. Tapi sebagai Sekretaris Fraksi PAN DPRD Provinsi, tentu Fraksi PAN siap dan setuju untuk merevisi Perda 07 Tahun 2023,” ujarnya melalui sambungan Whatapps kepada matobengkulu
Sebagaimana kita ketahui terjadi keresahan masyarakat Bengkulu terhadap besaran opsen (opsen pajak kendaraan bermotor) sebesar 66% yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2023 kian mengemuka. Warga menilai kebijakan ini memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi pascapandemi yang masih belum stabil.
Di lapangan, banyak keluhan disampaikan oleh pemilik kendaraan pribadi, pelaku usaha angkutan barang, dan ojek daring. Mereka menilai besaran opsen tersebut sebagai bentuk pungutan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Pajak kendaraan saja sudah tinggi, ditambah opsen 66 persen. Kami seperti dipalak secara legal. Uang dari mana lagi kami harus cari?” keluh salah satu ojek online yg enggan menyebutkan nama nya di kawasan Lingkar Barat, Bengkulu.
Menanggapi keresahan ini, Teuku Zulkarnaen, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PAN, angkat bicara. Dalam wawancara singkat, ia menyatakan bahwa ia tidak bisa mewakili sikap DPRD secara keseluruhan, namun menegaskan posisi fraksinya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal terbuka bahwa revisi Perda 07/2023 bukanlah hal yang mustahil, selama ada kemauan politik dari fraksi-fraksi lain untuk berpihak pada kepentingan rakyat.
Isu ini menjadi sorotan tajam, terutama karena tidak adanya ruang konsultasi publik yang memadai sebelum perda ini disahkan. Banyak warga merasa bahwa suara mereka tidak didengar sejak awal, dan saat ini berharap DPRD tidak menutup mata terhadap realita di lapangan
“Saya memahami betul keresahan masyarakat terkait opsen 66%. Kalau beban hidup makin berat karena regulasi, maka sudah saatnya kita duduk ulang dan evaluasi bersama. Fraksi PAN terbuka terhadap revisi ini karena kami tidak ingin menjadi bagian dari kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” Tambah Teuku Zulkarnaen.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses perubahan perda, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan suara dan kepentingan masyarakat. (Red)