Ketua DPRD: “Fasilitas Ini Milik Rakyat”
Kota Bengkulu, 24 Januari 2025– Dalam langkah yang jarang terjadi, Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto, S.Sos, membuat gebrakan dengan mempersilakan masyarakat untuk menggunakan fasilitas rumah dinas (rumdin) dan mobil dinas (mobdin) yang selama ini menjadi fasilitas jabatannya. Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh warga, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang dekat dengan rakyat.
Dalam pernyataan resminya, H. Herimanto, S.Sos menjelaskan bahwa rumah dinas yang ditempatinya bukan sekadar tempat tinggal pribadi, melainkan juga rumah rakyat yang harus memberi manfaat bagi kepentingan bersama. Dengan pemikiran tersebut, ia membuka pintu bagi warga yang ingin menggunakan rumdin untuk berbagai hal mulai dari pernikahan, kegiatan sosial, pertemuan komunitas, kegiatan keagamaan, hingga acara pendidikan dan budaya.
“Saya ingin rumah dinas ini lebih hidup dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada warga yang ingin menggunakannya untuk kegiatan positif, silakan ajukan izin. Begitu juga dengan mobil dinas, selama tidak mengganggu operasional tugas, saya siap meminjamkannya, dan tidak hanya untuk pernikahan untuk kegiatan sosial pun silahkan, ujar H.Herimanto, S.Sos dalam sebuah wawancara.

Respon Positif dari Masyarakat
Kebijakan yang tak biasa ini langsung mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Warga kota menyambut baik inisiatif tersebut, menganggapnya sebagai langkah maju dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan rakyat. ucap Endo salah satu warga kota Bengkulu, mengungkapkan kekagumannya atas keterbukaan yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD.
“Iko nan padek dan iko contoh yang luar biaso. Selamo iko, kito ko sebagai masyarakat kecik, datang bae takut apolagi sampai makai oto dinas dan rumah dinas pejabat, mano kito berani cik…, tapi kini ko Alhamdulliah kito la pacak merasokan manfaatnya langsung,” terang Riyes selaku Ketua RT 7 Kelurahan Timur Indah dalam bahasa Bengkulu yang kental kepada matabengkulu
Sementara itu, kalangan muda (Gen-Z) juga menyambut baik keputusan ini. Mereka melihat apa yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bengkulu ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo dalam Asta Cita (Delapan cita-cita) dengan membuka kesempatan berkarya kepada para pemuda pemudi Indonesia mengadakan kegiatan produktif seperti pelatihan, diskusi kepemudaan, dan event kreatif lainnya dengan menyediakan rumdin yang representatif, luas dan nyaman
Aturan dan Tata Cara Penggunaan
Untuk menjaga ketertiban, penggunaan fasilitas rumdin dan mobdin tetap harus melalui prosedur. dan untuk itu Sekretariat DPRD Kota Bengkulu telah menyediakan mekanisme pengajuan yang sederhana, melalui komitmen untuk menjaga kebersihan serta ketertiban fasilitas
“Siappp!!!, bagi siapa saja warga kota Bengkulu yang membutuhkan rumdin dan mobdin ini dapat menghubungi atau langsung datang menemui saya jangan ragu apalagi malu” tambahnya tegas dengan gaya militer yang masih kental. Sebagaimana kita ketahui H.Herimanto, S.Sos pernah tergabung di satuan elit militer Indonesia yang kita kenal dengan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebelum akhirnya memutuskan pindah ke dunia politik.
Diharapkan dengan kebijakan ini, fasilitas negara yang sebelumnya terkesan eksklusif kini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah H.Herimanto, S.Sos ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pejabat publik dapat lebih dekat dan peduli terhadap kebutuhan warga.
“Dulu hanya Walikota dan Walikota sekarang bertambah Ketua DPRD, dan ini tidak hanya pernikahan beliau juga mempersilahkan untuk kegiatan lain. semoga langkah ini bisa diikuti oleh pejabat lainnya, karena fasilitas negara seharusnya memang bisa memberi manfaat bagi rakyat secara langsung,” harap salah seorang warga yang turut mengapresiasi inisiatif tersebut.
Kebijakan membantu rakyat secara langsung ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pejabat publik lainnya untuk lebih terbuka dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat bukan hanya sibuk dengan pencitraan dan retorika tak berujung. (Id)