Matabengkulu.com –Belasan perwakilan perangkat desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, mulai dari jabatan Kepala Dusun, PKK, Kader Posyandu hingga pengurus masjid, Senin siang (4/11/2024) sekitar pukul 14.30 wib mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto beserta jajarannya.
Perangkat Desa Kemang Manis menyampaikan kepada Kepala Dinas PMD bahwa mereka tak terima dipecat secara sepihak oleh Plt Kades Kemang Manis Adi Suprapto pada 30 Oktober 2024.
Selain itu, belasan perangkat desa yang dipecat Plt Kades Kemang Manis ini, juga meminta agar Kades Kemang Manis yang dinonaktifkan karena tersandung perkara kasus korupsi proyek Biaya Tak Terduga (BTT) BPBD tahun 2022 lalu ini, dapat dipulihkan kembali jabatannya.
Kedatangan kami ke Dinas PMD Seluma ini menuntut keadilan, karena Plt Kades Kemang Manis Adi Suprapto sudah sewenang-wenang memecat kami secara sepihak tanpa prosedur, dan kami berharap kades kami yang dinonaktifkan Alma Jumiarto dapat kembali dipulihkan jabatannya kembali,” tutur Albahrin.
Ketua APDESI Kabupaten Seluma Alta Harmiyanto saat mendampingi belasan perangkat desa Kemang Manis juga meminta Dinas PMD Kabupaten Seluma untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sebelum muncul polemik baru menjelang Pilkada Seluma nantinya.
“Iya, menurut saya Dinas PMD harus cepat menyelesaikan perkara ini, agar tidak berlarut-larut terlebih menjelang Pilkada nanti,” ujar Alta Harmiyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto menegaskan segera memanggil yang bersangkutan, dan berkoordinasi dengan OPD terkait, dari pihak Kecamatan, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Seluma untuk menyelesaikan perkara ini.
Kami secepatnya memanggil yang bersangkutan, dan segera kita jadwalkan berkoordinasi dengan OPD terkait, dari pihak kecamatan, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Seluma,” tegas Nopetri Elmanto. (Id.)