Susunan tim redaksi matabengkulu.com Penasihat atau Penanggung Jawab: Pemimpin Redaksi: Sekretaris Redaksi: Redaktur Pelaksana: Redaktur: Editor: Dokumentalis: Reporter :
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus
1. Penasihat/Penanggung Jawab
Bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan situs web, baik ke dalam maupun ke luar. bertugas memberi masukan kepada jajaran dan mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi situs web yang sudah disepakati.
3. Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi (Pemred, Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Jabatan ini harus mengawasi isi seluruh rubrik situs web yang dipimpinnya, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Editor atau siapa pun — dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi — yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapatnya mengenai suatu masalah aktual.
Tugas Pemimpin Redaksi:
- Bertanggungjawab terhadap isi redaksi situs web;
- Bertanggungjawab terhadap kualitas produk situs web;
- Memimpin rapat redaksi;
- Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap periode;
- Menentukan layak tidaknya suatu berita dan foto untuk ditayangkan dalam situs web;
- Mengadakan koordinasi dengan setiap bagian untuk mensinergikan isi situs web;
- Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan.
4. Sekretaris Redaksi
Tugas Sekretaris Redaksi:
- Menyediakan peralatan kerja redaksi;
- Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
5. Redaktur Pelaksana
Redaktur Pelaksana bertanggung jawab dalam hal-hal yang bersifat teknis. Jabatan ini yang memimpin langsung aktivitas pembuatan berita, artikel atau pengumuman yang akan dipublikasikan.
Tugas Redaktur Pelaksana:
- Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari;
- Memimpin rapat perencanaan, rapat checking, dan rapat terakhir sidang redaksi;
- Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan situs web;
- Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto situs web;
- Mengkoordinasi kerja para redaktur dan editor
Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur.
6. Redaktur
Tugas utama Redaktur adalah melakukan penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau ditayangkan dalam situs web.
7. Editor
Tugas Editor:
- Memeriksa, mengedit, dan menyempurnakan artikel, berita, maupun pengumuman sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan memperhatikan peraturan yang ada;
- Memeriksa naskah dari kata per kata, penggunaan tanda baca seperti titik, koma, tanda seru, dan titik dua;
- Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa slang, sehingga mudah dimengerti pembaca.
8. Dokumentalis
Tugas Dokumentalis:
Mendokumentasikan informasi, mengumpulkan koleksi, serta menyebarluaskan informasi yang terdapat dalam dokumen.
9. Fotografer
Tugas Fotografer:
- Mengambil gambar atau video melalui perangkat kamera;
- Melakukan retouching, editing, dan penyesuaian gambar setelah proses pemotretan.